SURAT EDARAN
NOMOR : 800.1.13.2 / 1503
HAL : Pendataan Guru Honor Yang Aktif Mengajar Akan Tetapi Tidak Bisa Daftar Karena Masa Kerja Kurang 2 Tahun
Kepada Yth.
Kepala TK, SD & SMP Ne geri Se-Kab. Buton Utara Masing-masing
di-
Tempat
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5591/B.B1/GT.01.03/2024 Tanggal 14 Desember 2024 Tentang Penjelasan Teknis Terkait Masa Kerja Pelamar Guru non-ASN yang Aktif bekerja di Instansi (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru periode II Tahun 2024, maka dengan ini disampaikan kepada seluruh Kepala TK, SD & SMP Negeri Se-Kab. Buton Utara untuk menyampaikan kepada guru di satuan pendidikan sebagai berikut:
- Segera melakukan pendataan Guru Honor yang terdata aktif mengajar pada Dapodik sebagai guru di Sekolah Negeri akan tetapi terkendala pada masa kerja pada saat akan mendaftar melalui SSCASN.
- Guru Honor yang dimaksud adalah Guru Honor yang ketidaksesuaian data riwayat masa kerja di Dapodik dengan kondisi sebenarnya yang di antaranya disebabkan oleh:
- Kesalahan dalam pemutakhiran Dapodik;
- Keterlambatan pemutakhiran Dapodik yang tidak sesuai dengan SK penugasan, misal bagi guru yang mengalami perpindahan antar sekolah dalam satu instansi daerah, menyebabkan masa kerja kurang dari 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester berturut-turut;
- Perpindahan antar instansi daerah, sehingga masa kerja pada instansi daerah saat ini kurang dari 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester berturut-turut;
- Peralihan status menjadi guru, sehingga masa kerja sebagai guru kurang dari 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester berturut-turut;
- Berkas yang dibawa untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor 2 (dua) di atas adalah:
- Fotocopy KTP sebanyak 1 (satu) lembar.
- Fotocopy SK Bupati dan atau SK Kepala Unit Kerja tahun 2022, 2023 dan 2024 sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STPJM) yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja.
- Fotocopy Ijazah S-1 sebanyak 1 (satu) lembar.
- Berkas tersebut dibawa ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ruang Pengadaan Pegawai paling lambat tanggal 26 Desember 2024.
Demikian surat ini untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
UNTUK SURAT EDARAN LEBIH JELAS DAPAT DILIHAT PADA LINK DI BAWAH INI:
LINK : SURAT EDARAN PENDATAAN GURU HONOR YANG AKTIF MENGAJAR