PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.13.2 / 1304
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK)
TENAGA FUNGSIONAL KESEHATAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk Pada Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara selaku ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2024 Nomor: 800.1.13.2/1275 tanggal 1 November Tahun 2024 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tenaga Fungsional Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 2 s.d 4 November 2024 dengan tidak memperbaiki/ mengubah/ menggunggah ulang/ memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
- Hasil verifikasi ulang Panitia Seleksi Daerah tentang Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Pemerintah Kabupaten Buton Utara terhadap sanggahan yang diterima sebanyak 10 peserta diperoleh hasil sebagai berikut:
- Pelamar yang diterima sanggahannya dan dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi sebanyak 10 peserta;
- Pelamar yang ditolak sanggahannya sehingga tetap dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi sebanyak 0 peserta;
- Pelamar yang semula dinyatakan LULUS seleksi administrasi, selanjutnya dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi sebanyak 0 peserta.
- Alasan bagi pelamar yang sanggahannya tidak mengalami perubahan status maupun yang mengalami perubahan status hasil verifikasi ulang dapat dilihat di akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini wajib mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
- Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di website resmi https://bkpsdm.butonutarakab.go.id;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
- Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah. Untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar untuk tidak mempercayai apabila ada orang dan/atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan imbalan sejumlah uang dan/atau dalam bentuk lainnya;
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia;
- Kelalaian pelamar dalam mengikuti informasi, membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri;
- Keputusan Panitia Seleksi Daerah tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024 terkait jawaban atas sanggahan seleksi administrasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui, atas perhatian diucapkan terima kasih.
UNTUK PENGUMUMAN LEBIH LENGKAP DAN LAMPIRAN NAMA-NAMA YANG TELAH LOLOS HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAPAT DILIHAT PADA LINK DI BAWAH:
LINK : PENGUMUMAN PASCA SANGGAH HASIL SELEKSI TENAGA FUNGSIONAL KESEHATAN