PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.13.2 / 1303
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK)
TENAGA FUNGSIONAL GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk Pada Pengumuman Sekretarias Daerah Kabupaten Buton Utara selaku ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2024 Nomor : 800.1.13.2/1274 tanggal 1 November Tahun 2024 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tenaga Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2024, dengan ini di sampaikan hal-hal berikut :
- Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 2 s.d 4 November 2024 dengan tidak memperbaiki/ mengubah/ menggunggah ulang/ memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
- Hasil verifikasi ulang Panitia Seleksi Daerah tentang Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Pemerintah Kabupaten Buton Utara terhadap sanggahan yang diterima sebanyak 23 peserta diperoleh hasil sebagai berikut:
- Pemalar yang diterima sanggahannya dan dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi sebanyak 23 peserta;
- Pemalar yang ditolak sanggahannya sehingga tetap dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi sebanyak 0 peserta;
- Pemalar yang semula dinyatakan LULUS seleksi administrasi, selanjutnya dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi sebanyak 0 peserta.
- Alasan bagi pelamar yang sangggahannya tidak menggalami perubahan status maupun yang mengalami perubahan status hasil verifikasi ulang dapat dilihat di akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini wajib mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
- Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di website resmi https://bkpsdm.butonutarakab.go.id;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
- Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah. Untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar untuk tidak mempercayai apabila ada orang dan/atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan imbalan sejumlah uang dan/atau dalam bentuk lainnya;
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia;
- Kelalaian pelamar dalam mengikuti informasi, membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri;
- Keputusan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024 terkait jawaban atas sanggahan seleksi administrasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui, atas perhatian diucapkan terima kasih.
UNTUK PENGUMUMAN LEBIH JELAS DAN LAMPIRAN NAMA-NAMA PESERTA YANG TELAH LULUS SELEKSI DAPAT DILIHAT PADA LINK DI BAWAH INI: