PENGUMUMAN
Nomor: 800.1.2 / 881
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARA 2024
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara selaku ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 Nomor : 800.1.2.2/842/2024 tanggal 17 Septermber 2024 Tentang Sipil dilingkungan Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2024, Dengan ini di sampaikan hal-hal berikut:
-
-
- Perlamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 s.d 22 September 2024 dengan tidak memperbaiki/ mengubah/ mengunggah ulang/ memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
- Hasil verivikasi ulang Panitia Seleksi Daerah CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara terhadap sanggahan yang diteruma sebanyak 26 peserta diperoleh hasil sebagai berikut:
- Pelamar yang diterima sanggahannya dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi sebanyak 15 peserta;
- Pelamar yang ditolak sanggahannya sehingga tetap dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi sebanyak 11 Peserta;
- Pelamar yang ditolak sanggahannya sehingga tetap ditanyakan TIDAK LULUS seleksi administrasi sebanyak 0 peserta;
- Alasan bagi pelamar yang sanggahannya tidak mengalami perubahan status maupun yang mengalami perubahan status hasil verifikasi ulang dapat dilihat di akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini wajib mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
- Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di website resmi https://bkpsdm.butonutarakab.go.id;
- Bagi pelamar yang m,emberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai CPNS, Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai CPNS;
- Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oktum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah. Untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar untuk tidak mempercayai apabila ada orang dan/atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelususan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan imbalan sejumlah uang dan/atau dalam bentuk lainnya;
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia;
- Kelalaian dalam mengikuti informasi, membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri;
- Keputusan Panitia Seleksi Daerah CPNS Kabupaten Buton Utara Tahun 2024 terkait jawaban atas sanggahan seleksi administrasi bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
-
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian terima kasih.
Untuk pengumuman lebih jelas, dan daftar nama-nama pada lampiran dapat dilihat pada link dibawah ini: