Kompleks Perkantoran Bumi Saraea
asn

PERSYARATAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI USUL PENETAPAN NIP CPNS KABUPATEN BUTON UTARA FORMASI TAHUN 2024

PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.3 / 12

TENTANG
PERSYARATAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI USUL PENETAPAN NIP CPNS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
FORMASI TAHUN 2024

 

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 1239/B-MP.01.01/SD/D tanggal 14 Januari tahun 2025 tentang penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ASN sebagai tindak lanjut seleksi pengadaan ASN TA. 2024, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS antara lain menyebutkan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat dan ditetapkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN);
  2. Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara;
  3. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, antara lain dinyatakan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, diangkat sebagai Calon PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari Kepala BKN. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas usul penetapan NIP CPNS dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    1. Hasil Masa Sanggah
      1. Tahapan Masa sanggah bagi Peserta Seleksi CPNS Formasi Tahun 2024 yang tidak lulus telah dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2025 s.d 15 Januari 2025;
      2. Mekanisme pengajuan Sanggahan langsung melalui Akun masing-masing Peserta pada laman https://sscasn. bkn.go.id.;
      3. Hasil Penetapan Masa Sanggah Peserta Seleksi CASN Formasi CPNS Kab. Buton Utara Tahun 2024 yang memasukan Sanggahan sebanyak 1 (Satu) orang, dengan keterangan sebagai berikut:
        • Sanggah ditolak : 1 (Satu) orang
        • Verifikasi hasil sanggah dapat dilihat melalui Akun SSCASN masing-masing peserta.
      4. Ketentuan pelamar yang lulus setelah diberlakukan masa sanggah pada seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024, berjumlah 63 peserta, sesuai dengan Pengumuman Sekretariat Daerah Kab. Buton Utara nomor : 800.1.2.3/49 tanggal 10 januari 2025 tentang Penetapan Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2024.
    2. Persyaratan Kelengkapan Administrasi Usul Penetapan Nomor Induk Calon Pegawai Negeri Sipil

Bagi Peserta Seleksi CASN Formasi CPNS Tahun 2024 lingkup Pemerintah Kab. Buton Utara yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil dari Panselnas, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Kepada Peserta yang telah dinyatakan lulus, untuk melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan Dokumen kelengkapan Administrasi melalui Unggahan pada akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan jadwal sebagai berikut:
      NO TAHAPAN TANGGAL
      1 Pengisian DRH CPNS 23 Januari s/d 21 Februari 2025
      2 Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s/d 23 Maret 2025

      *Jadwal Sesuai dengan Ketentuan Panselnas

    2. Dokumen Unggahan sebagaimana dimaksud huruf a di atas yaitu:
      1. Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar berwarna merah;
      2. Scan Ijazah Asli (Sesuai Formasi kelulusan);
      3. Scan Transkip Nilai Asli (Sesuai Formasi kelulusan);
      4. Scan Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN yang telah ditulis tangan dengan huruf kapital dan di tandatangan diatas materai Rp. 10.000;
      5. Scan Surat Permohonan untuk diangkat menjadi CPNS Formasi Tahun 2024 (ditulis tangan dengan huruf kapital dan di tandatangan di atas materai Rp. 10.000) yang ditujukan kepada Bupati Buton Utara (Website https://bkpsdmbutonutarakab.go.id);
      6. Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang telah di tandatangan di atas materai Rp. 10.000, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2018, sebagai berikut:
        1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
        2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
        3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI;
        4. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
        5. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
      7. Scan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian Daerah sesuai Domisili untuk keperluan Usul Penetapan NI Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024;
      8. Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dengan keperluan Usul Penetapan NI Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 yang di tandatangan oleh Dokter yang berstatus PNS dari RSUD dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
      9. Scan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa dengan keperluan Usul Penetapan NI Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 yang di tandatangan oleh Dokter yang berstatus PNS dari RSUD dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
      10. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan keperluan Usul Penetapan NI Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 yang di tandatangan oleh Dokter yang berstatus PNS dari RSUD dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
    3. c. Daftar Kelengkapan Dokumen Fisik Administrasi CASN Formasi CPNS dibuat dalam 1 (satu) Rangkap dan dimasukan dalam Map Snelhecter Plastik warna Hijau dengan rincian sebagai berikut :
      1. Asli kartu peserta ujian seleksi CASN;
      2. Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP);
      3. Fotocopy kartu keluarga (KK);
      4. Surat Permohonan untuk diangkat menjadi CPNS Formasi tahun anggaran 2024 (ditulis tangan dengan huruf kapital dan di tandatangan di atas materai Rp. 10. 000) yang ditujukan kepada Bupati Buton Utara;
      5. Fotocopy ljazah dari SD s.d Pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan telah dilegalisir;
      6. Fotocopy Transkip Nilai dari SD s.d Pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan telah dilegalisir;
      7. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai Jabatan yang dilamar; (Bagi tenaga Kesehatan)
      8. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah di tulis tangan dengan huruf kapital dan telah di tandatangan diatas materai Rp. 10.000, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2018 (hasil Print Out dari laman https://sscasn.bkn.go.id);
      9. Surat Pernyataan 5 Poin yang telah di tandatangan di atas materai Rp. 10.000, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2018;
      10. Asli Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian daerah sesuai Domisili dengan Keterangan Keperluan Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Kab. Buton Utara tahun anggaran 2024;
      11. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dengan Keterangan Keperluan Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Kab. Buton Utara tahun anggaran 2024 dari RSUD dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
      12. Asli Surat Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa dengan Keterangan Keperluan Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Kab. Buton Utara tahun anggaran 2024 RSUD dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
      13. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan Keterangan Keperluan Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Kab. Buton Utara tahun anggaran 2024 dari RSUD dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
      14. Foto copy Buku Nikah dan Akta Kelahiran Anak (bagi yang sudah menikah);
      15. Pas foto terbaru warna ukuran 3×4 sebanyak 1 ( satu) lembar dengan latar belakang merah dengan Ketentuan Pakaian Kemeja Putih dan Berdasi;
      16. Surat Pernyataan sanggup tidak menjadi lstri kedua, ketiga dan seterusnya setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (bagi Peserta Wanita) dapat dilihat dalam Website https://bkpsdmbutonutarakab.go.id;
      17. Surat Pernyataan Tidak pindah wilayah kerja minimal 10 Tahun, dapat dilihat dalam Website https://bkpsdmbutonutarakab.go.id;
      18. 1Pengumpulan berkas dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2025 s.d 21 Februari 2025 di BKPSD Kab. Buton Utara cq. Bidang Pengadaan dan kepegawaian .
  1. Ketentuan Lain-Lain
    1. Apabila dikemudian hari Peserta yang dinyatakan lulus diketahui memberikan Keterangan atau Dokumen yang tidak benar/palsu maka Panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan peserta yang bersangkutan;
    2. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Buton Utara akan diumumkan secara resmi melalui website https://bkpsdmbutonutarakab.go.id, call Center 082293323307 dan 085396890171. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
    3. Peserta yang dinyatakan lulus dalam Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dapat bergabung dalam Grop WA yang telah di sediakan oleh Panitia Seleksi Daerah Kab. Buton Utara pada laman website https://bkpsdmbutonutarakab.go.id;
    4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
    5. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Buton Utara tidak dipungut biaya;
    6. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai BKPSDM Pemerintah Kabupaten Buton Utara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
    7. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Buton Utara bersifat Objektif, Transparan dan Akuntabel serta tidak dapat di ganggu gugat.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

UNTUK PENGUMUMAN LEBIH JELAS DAPAT DILIHAT PADA LINK DI BAWAH INI:
LINK : PERSYARATAN PEMBERKASAN CPNS KABUPATEN BUTON UTARA FORMASI TAHUN 2024

UNTUK FORMAT SURAT LAMPIRAN DAPAT DI DOWNLOAD PADA LINK DI BAWAH INI:
LINK : FORMAT SURAT PEMBERKASAN

LINK GROUP WHATSAPP CPNS KAB. BUTON UTARA FORMASI TAHUN 2024 DAPAT BERGABUNG DISINI:
LINK : GROUP WA CPNS KAB. BUTON UTARA 2024

Tinggalkan Balasan